Koalisi Rakyat Dukung Ketua DPR Kembalikan Surat Rekomendasi Calon Anggota BPK ke Komisi XI
Koalisi Rakyat yang terdiri dari Relawan Jokowi Mania, Jaringan Informasi Rakyat, Pusat Kajian Keuangan Negara, Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menyatakan mendukung Ketua DPR Bambang Soesatyo mengembalikan surat rekomendasi Calon Anggota BPK ke Komisi XI.

MONITORDAY.COM - Koalisi Rakyat yang terdiri dari Relawan Jokowi Mania, Jaringan Informasi Rakyat, Pusat Kajian Keuangan Negara, Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menyatakan mendukung Ketua DPR Bambang Soesatyo mengembalikan surat rekomendasi Calon Anggota BPK ke Komisi XI.
"Mendukung langkah Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Pimpinan DPR RI untuk tidak menandatangani surat rekomendasi dari Komisi XI DPR terkait nama-nama calon Anggota BPK yang akan diajukan kepada DPD RI," demikian disebutkan rilis Koalisi Rakyat, Kamis (16/8).
Seperti diketahui, posisi surat rekomendasi nama-nama calon Anggota BPK periode 2019-2024 yang dikirim oleh Pimpinan Komisi XI DPR RI masih ada di meja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Sampai saat ini, Bamsoet, sapaan akrabnya disinyalir tidak berani menandatangani surat tersebut karena berpotensi turut melanggar aturan UU BPK dan Tatib DPR. Dalam istilah umum, "Maju Kena, Mundur Juga Kena."
Sebab, jika surat itu tidak lekas diberikan kepada DPD, maka berpotensi seleksi calon Anggota BPK akan mundur tidak sesuai jadwal. Padahal, waktu yang diperlukan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan tidaklah sebentar. Sementara, waktu terus berjalan, dan Oktober mendatang 5 kursi pejabat Anggota BPK sudah harus terisi. Tidak boleh ada kekosongan (vacum of power).
Di tengah situasi tersebut, ada baiknya Ketua DPR Bambang Soesatyo mendengar aspirasi publik yang saat ini tengah ramai menyorot seleksi calon Anggota BPK. Janganlah Bamsoet memaksakan diri untuk tanda tangan berkas rekomendasi dari Komisi XI, sebab jika itu dilakukan telah melegalkan mal administrasi dalam seleksi. Apalagi, Bamsoet kabarnya ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Tentu hal tersebut akan sangat merugikan.
Karena itu, Koalisi Rakyat Awasi Seleksi Anggota BPK menyarankan agar Bamsoet mengabaikan desakan dari para politisi untuk segera tanda tangan berkas tersebut. Ada baiknya demi menjaga marwah Dewan, Bamsoet menunggu keputusan final, sambil mendengar suara rakyat agar proses seleksi calon Anggota BPK dimulai lagi dari awal.
Koalisi Rakyat pun Mendesak agar Komisi XI mengulang proses pendaftaran peserta Calon Anggota BPK RI, karena telah terjadi indikasi penyimpangan terhadap tata aturan. Hal ini sangat penting demi memenuhi azas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
Selain itu, Koalisi Rakyat juga Mendesak Komisi XI lebih prudent, berhati-hati, transparan dan profesional dalam menjalankan seleksi calon Anggota BPK. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menolak/mencoret nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas untuk menjadi peserta calon Anggota BPK.