KKP Minta Polri Dukung Penegakan Hukum Sektor Perikanan

MONITORDAY.COM - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta dukungan dari Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum di sektor perikanan.
"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Kepala BKIPM KKP, Rina, dalam siaran pers KKP, Kamis (18/3/2021).
Hal tersebut dikatakan Kepala BKIPM saat menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, di Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Komjen Agus memastikan dukungan terhadap hal tersebut. Bahkan, dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Komjen Agus.
Kendati demikian, Komjen Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia menyontohkan limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.
"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” demikian Komjen Agus.