Semakin Gigih, KKP Ciduk 4 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka

Semakin Gigih, KKP Ciduk 4 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka
Awak Kapal Pengawas KKP saat melakukan penangkapan kapal pencuri ikan di selat malaka (KKP-Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap menjaga semangat pemberantasan illegal fishing di tengah deretan musibah hingga pandemi yang belum mereda.

Demi sang merah putih dan Nusantara Lestari Jaya, Kapal Pengawas Ditjen PSDKP dengan kapasitas dan integritasnya berhasil meringkus empat kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan  di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka.

"Kronologisnya, Kapal Pengawas ( KP)  menangkap kapal malaysia pada Kamis (21/) . Selanjutnya, penagkapan kapal asal negeri jira pada Minggu (24/). Selang hari kemudian, kami juga berhasil menangkap kapal asal negeri jiran dalam waktu yang sama, yakni senin (25/1). Totalnya, 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diciduk di Selat Malaka," ucap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk kepada Monitorday.com, Rabu (27/1/2021)

Menurut Ipunk, proses penangkapan sejauh ini selalu humanis. Beda cerita, jika kapal pencuri ikan tidak kooperatif dan tetap melawan. Maka penenggalaman bisa dilakukan.

Karenanya, kinerja Awak Kapal Pengawas  yang sangat gigih melindungi Nusantara yang mulia dari busuknya Kapal Asing Pencuri Ikan, seyogyanya mereka perlu diapresiasi karena sudah mempertaruhkan nyawa di laut.

Meski operasi penangkapan yang dilakukan oleh Komandan Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia sempat terjadi peristiwa yang menegangkan. Tapi bisa diatasi, bahkan mereka berhasil dilumpuhkan.

Tampaknya, dua kapal asing malaysia berupaya melawan dengan sengaja memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

"Berkat kecakapan Kapten Hendro Andaria, tipu muslihat yang dilancarkan kapal asing tak mampu menerjang Kapal HIU 08 dalam mengejawantahkan misi negara," ujar Ipunk.

Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Perlu diketahui, KKP pun menorehkan prestasi sepanjang tahun 2020, yakni penangkapan 100  Kapal  ikan baik  Asing  maupun  bendera  Indonesia   yang  melakukan  illegal  fishing.

KKP di bawah komando Menteri Trenggono akan senantiasa menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam  menjaga  kedaulatan laut  dan  sumber daya  kelautan  perikanan   khususnya dalam operasi  pemberantasan illegal fishing yang sesuai dengan hukum yang berlaku

"Hukum harus ditegakkan demi kewibawaan Bangsa," imbau Ipunk.