KH Cholil Nafis: Pemblokiran Aplikasi Telegram Sangat Menyakitkan

Deradikalisasi dengan cara menutup aplikasi Telegram merupakan langkah yang salah.

KH Cholil Nafis: Pemblokiran Aplikasi Telegram Sangat Menyakitkan
Ilustrasi.

MONDAYREVIEW.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis mengatakan deradikalisasi dengan cara menutup aplikasi Telegram merupakan langkah yang salah. Jika diibaratkan pemerintah telah membakar lumbung padi untuk membunuh tikus di dalamnya.

"Ini sama saja dengan membakar lumbung padi karena di dalamnya ada tikus atau menutup Kementerian bahkan perguruan tinggi karena di dalamnya ada korupsi," katanya seperti dilansir Republika.co.id, Minggu (16/7).

Meskipun Kiai Cholil termasuk narasumber program deradikalisasi dan kontra terorisme dari BNPT, namun langkah pemerintah memblokir aplikasi Telegram sangat menyakitkan baginya. Pasalnya selama ini aplikasi Telegram merupakan media berkomunikasi dengan teman-temannya dan sebagai media untuk membagikan kitab-kitab PDF yang sangat berharga baginya.  

“Kabar diblokirnya Telegram bagi saya menyakitkan, " ujarnya.

Menurut Kiai Cholil, pemerintah tidak sepatutnya memblokir aplikasi Telegram untuk mengantisipasi terjadinya propaganda terorisme. Tapi, kata dia, pemerintah hanya perlu memblokir pemilik akun telegram yang memuat konten radikalisme, sehingga tak merugikan orang banyak. 

"Kalau alasannya aplikasi Telegram ditutup karena digunakan oleh kelompok radikalis dan teroris, maka FB, WA, Twitter, Youtube, dan seluruh jaringan internet harus diblokir," kata dia.

Ia menambahkan, paham radikalisme jika ditekan maka justru bisa bertambah lebih besar. Karena itu, kata dia, pemerintah harus lebih bijak jika ingin menutup akun yang menyebarkan paham yang membahayakan NKRI. "Dan pemerintah harus menyediakan ahli dan mendorong para ahli untuk aktif menangkal dan melawan paham radikalisme dengan argumentasi dan uraian yang memadai dan mencerahkan," jelas Kiai Cholil.