Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UMY

Radikalisme di Indonesia harus dilihat secara komprehensif-integralistik, jangan sampai dilekatkan apada entitas atau agama tertentu.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UMY
Dok. Suara Muhammadiyah

MONITORDAY.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada Kamis (12/12/2019). Acara pengukuhan yang berisi serangkaian agenda rapat senat terbuka itu dihadiri oleh sejumlah tokoh dan beberapa menteri kabinet Indonesia Maju. 

Hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Agama Fachrul Razi. Selain itu, para tokoh yang turut hadir yaitu cendekiawan Buya Syafii Maarif, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, eks Menteri Pertahanan Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Ketum PAN Zulkifli Hasan, serta politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Dalam pengukuhan tersebut Haedar menyampaikan pidato berjudul “Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan: Perspektif Sosiologi”. Ia menyoroti soal Radikalisme agama yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, radikalisme di Indonesia harus dilihat secara komprehensif-integralistik, jangan sampai dilekatkan kepada entitas atau agama tertentu. 

"Selama ini, konsep radikalisme masih membawa muatan pandangan dan pelekatan yang ambigu, dengan kecenderungan mengaitkan radikalisme pada sebatas radikalisme agama, atau lebih khusus lagi radikalisme Islam," kata Haedar. 

Haedar menambahkan, faktor ekonomi dan sosial jangan sampai dikesampingkan dalam pemberantasan terorisme. Karena itu, menurutnya, merupakan hal penting untuk merevisi atau menyusun ulang secara menyeluruh mengenai pandangan, pemikiran, kriteria, sasaran, aspek, dan kebijakan dalam menghadapi radikalisme secara objektif dan multiperspektif di Indonesia.

"Bersamaan dengan itu diperlukan moderasi Indonesia dan keindonesiaan dalam kehidupan kebangsaan di negeri tercinta ini,” ungkapnya.

"Indonesia harus mampu menyelesaikan masalah radikalisme dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan agar berjalan ke depan, sesuai dengan landasan, jiwa, pikiran, dan cita-cita nasional sebagaimana diletakkan para pendiri negara sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung Pancasila, Agama, dan kebudayaan luhur bangsa yang berwatak moderat,” tegas Haedar.