Kepolisian Kendari Ringkus Pemuda Sebarkan Hoaks Vaksin sebagai Racun

MONITORDAY.COM - Kepolisian Kendari Sulawesi Tenggara meringkus seorang pemuda berinisial MF (22) diduga menyebarkan hoaks vaksinasi menyebabkan kesurupan pada anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna dalam keterangannya di Kendari, Pada Senin (28/6) membeberkan
Hoaks disebarkan melalui pesan suara di WhatsApp, dari penyebaran pesan tersebut petugas langsung melacak pelaku setelah mendapatkan informasi alamat rumahnya.
"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," ujar Pranata.
Ia menambahkan, pelaku hanya diminta memberikan klarifikasi soal hoaks yang telah disebarkan.
"Selain itu buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.