Tuntut Keadilan, Nasabah Menginap di Kantor AJB Bumiputera

MONITORDAY.COM - Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Pemegang polis Bumiputera dari 9 perwakilan Indonesia menginap di kantor AJB Bumiputera pusat Jakarta, Rabu - Kamis (23-24/2/2022).
Perwakilan Nasabah, Erwin mengatakan ada yang datang dari Kalimantan, Semarang, Kediri, Kebumen, Bekasi, Jakarta, Banyumas.
Erwin bersama rekan-rekannya merupakan nasabah AJB Bumiputera yang belum dibayarkan klaim polis asuransinya sebesar Rp. 14 juta hingga paling tinggi Rp. 50 juta, dan sudah membayar premi selama 17 tahun.
Berbagai upaya telah ditempuh pemilik polis seluruh Indonesia tapi tidak menghasilkan apapun.
Erwin mengaku banyak dari rekannya tidak mampu melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke jenjang perkuliahan.
“Pemilik polis sudah menempuh berbagai upaya namun hasilnya nihil, perjuangan sejak 2018 (mulai terjadi kemacetan pembayaran klaim), hingga saat ini. Kami hanya meminta hak kami, uang yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anak namun tidak bisa." sesal Erwin.
Sekadar informasi, nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera mendatangi merupakan pemegang polis AJB klaim baik habis kontrak, Penebusan, Dana Kelangsungan Belajar dan meninggal dunia. Mayoritas membeli produk asuransi pendidikan AJB Bumiputera.
Menurutnya, dahulu asuransi pendidikan AJB Bumiputera memang populer di kalangan sesama rekan kerja atau saudara-saudaranya yang berprofesi sebagai guru di desa. Terutama, terkait fleksibilitas dalam membayarkan premi. Bisa secara tahunan, triwulanan, bulanan, bahkan harian pun ada.
Sehingga dirasa sanggup mengakomodasi kalangan akar rumput yang berminat memiliki proteksi finansial demi pendidikan buah hatinya.
Namun semuanya kini sudah terlambat, AJB Bumiputera tidak menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak para pemegang polis.
Kabarnya, kerugian yang di alami oleh seluruh nasabah Se-Indonesia sebanyak Rp. 8,4 Triliun (sesuai pernyataan Riswinandi DK OJK).