Teknologi Bantu Ungkap Kasus di Jalanan

Teknologi Bantu Ungkap Kasus di Jalanan
Piranti E TLE/ net

MONITORDAY.COM - Teknologi dapat membantu dalam mengungkap sebuah kasus. Termasuk teknologi digital yang sebenarnya digunakan untuk menunjang ketertiban berlalu lintas. Hal ini tentu saja akan berkembang semakin baik di masa depan. Sehingga keadilan dan hukum dapat ditegakkan di jalanan termasuk menangani kasus tabrak lari. 

Di masa lalu sulit mengidentifikasi kejahatan atau pelanggaran jika pelaku kabur dan tak meninggalkan jejak yang cukup untuk digunakan sebagai petunjuk maupun bukti di persidangan. Para pelaku yang lihai dapat meloloskan diri, bersembunyi, atau mengindar dari jerat hukum. Dalam banyak kasus korban dan polisi akhirnya menyerah mengingat banyak kasus yang harus ditangani dan keterbatasan dalam sumber daya dalam penyidikan dan penyelidikan. 

Kini teknologi membawa berkah dalam upaya penegakan hukum. Seperti yang terungkap dalam postingan instagram Divisi Humas POLRI terkait tertangkapnya anak muda pengendara mobil yang menabrak seorang pesepeda. Meski lari dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang pelaku berhasil diidentifikasi oleh CCTV termasuk piranti E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.