Kepala DKPP Jabar Sebut Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi Perlu Prokes Ketat

Kepala DKPP Jabar Sebut Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi Perlu Prokes Ketat
Ilustrasi/ Net.

MONITORDAY.COM - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang biasanya dirayakan dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban tinggal beberapa hari lagi. 

Saat masa pandemi COVID-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Kepala DKPP Jabar, Jafar Ismail menyebutkan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” kata Jafar, di Bandung, Selasa (6/6/2021).

Menurut dia, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, kasus COVID-19 saat ini sedang mengkhawatirkan.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tuturnya.

“Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal,” sambung Jafar.

Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat agar menerapkan prokes yang ketat. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada tahun 2018 jumlah hewan kurban mencapai 241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.

“Pada tahun 2020 saat awal pandemi COVID-19 jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing," jelasnya.

Adapun Jafar menduga, untuk tahun ini, jumlah kurban akan mengalami kenaikan dari tahun kemarin. Sehingga, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” sebutnya.

Selain itu, Jafar menilai untuk memenuhi keburuhan hewan kurban tahun ini, sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan kekurangnnya akan dipenuhi dari provinsi lain.

“Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB,” ucapnya.