Kemensos Terima 3.000 APD Dari UN Women Untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Bantuan akan didistribusikan ke Tanjung Pinang dan Bambu Apus karena saat ini paling membutuhkan.

Kemensos Terima 3.000 APD Dari UN Women Untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat/ Net

MONITORDAY.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima bantuan 3.000 unit alat pelindung diri atau APD dari UN Women, berupa peralatan kebersihan dan materi informasi untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Adapun, bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan pada para PMI yang akan kembali ke daerah asal dan singgah di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sebagai penampungan sementara bagi pekerja migran.

"Bantuan akan didistribusikan ke Tanjung Pinang dan Bambu Apus karena saat ini paling membutuhkan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/8).

Lebih lanjut, Harry Hikmat mengatakan penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) tetap harus berjalan dan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 ini.

Apalagi, Indonesia juga baru menerima kedatangan WNI M KPO dari perbatasan Malaysia, Johor Bahru dan Kuching.

Selain itu, Harry menegaskan Kementerian Sosial bersama SATGAS Pemulangan WNI M KPO bekerja sama dengan SATGAS Gugus Tugas penanganan COVID 19 berkomitmen menerima kedatangan WNI M KPO yang baru masuk ke Indonesia sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan.

Pemeriksaan kesehatan dimulai dari kedatangan di pelabuhan atau bandara hingga sosialisasi pencegahan dan penularan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Sebelum berangkat ke Indonesia, mereka dilakukan tes cepat. Ketika tiba di Indonesia juga dites swab yang dilakukan oleh Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena rata-rata menumpang kapal," jelasnya.

Setelah datang dan akan masuk RPTC pun, tes cepat juga kembali dilakukan. Menurut dia, pemeriksaan berulang-ulang harus ditempuh untuk menjamin kesehatan para pekerja migran.

"Jadi berkali-kali pemeriksaannya karena masa karantina kan bisa 14 hari, jadi before-after (sebelum-sesudah)-nya diperhatikan untuk mendeteksi jika ada yang reaktif," sebutnya.