Kemenristekdikti Terbitkan PIN Guna Mencegah Peredaran Ijazah Palsu
Maraknya ijazah palsu, tetap yang dirugikan masyarakat

MONDAYREVIEW.COM - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerbitkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah maraknya ijazah palsu di kalangan masyarakat.
“Pemerintah ada untuk melindungi masyarakat. Maraknya ijazah palsu, tetap yang dirugikan masyarakat. Karena itu, kita terbitkan PIN dan sudah kita proses,” ujar Direktur Pembinaan Kelembagaan Tinggi Kemrestekdikti, Dr Totok Prasetyo BEng MT, (13/4).
Totok menambahkan selama ini masyarakat tidak mengerti ijazah yang diterimanya sah atau tidak. Oleh sebab itu, hal ini menjadi masalah. Sebab, ijazah palsu dari kampus bodong, otomatis ijazahnya tidak laku.
“Ini yang saya minta ke Pak Menteri agar dapat dikendalikan. Saya sering mendengar, saat bertanya ke salah satu lulusan. Bapak kuliah dimana?. Yang ditanya hanya menjawab, saya tidak penting kuliah, yang penting saya wisuda. Bapak S1 ya? Nggak, saya SE. Nah, ini yang ingin kita tertibkan. Banyak kampus yang tidak ada aktifitas kuliah, tetapi saat wisuda berjumlah ribuan orang. Ini juga salah satu program kita,” cetus Totok.
Disebutkannya, PIN ini seperti nomor induk kepegawaian di masing-masing kelembagaan pemerintah. Nomor ini haruslah unik dan akan tertera diijazahnya. Sehingga, tidak perlu lagi mencari sah atau tidaknya ijazah tersebut ke Kemenristekdikti.
“Kita akan men-scan, dan akan muncul di dalam data Kemenristekdikti. Lulusan tersebut asal kampusnya dari mana, fakultas dan program studinya (prodi) apa,” tutup Totok.