Kemendikbud Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT di Tengah Pandemi
Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi COVID-19. Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN ( perguruan tinggi negeri) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.

MONITORDAY. COM - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam menyatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal ( UKT) di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi COVID-19. Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN ( perguruan tinggi negeri) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," kata Nizam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (03/06/2020).
Lebih lanjut, Nizam menegaskan keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak bisa melakukan kegiatan berkuliah.
Berdasarkan keterangan tertulis pada (06/05/2020), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. Bahkan, kesepatakan tersebut berisi menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, hingga mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ucap Nizam.
Selain itu, Nizam mengatakan mahasiswa PTN diperbolehkan mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN untuk mendapatkan keringanan UKT.
"Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS," lanjutnya.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa atau tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.
Adapun, pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.
"Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa," ujar Nizam.
Selanjutnya, Kemendikbud pun mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Nizam berharap dengan bergotong royong, pandemi segera bisa diatasi bersama.