Ahli Kesehatan: Pembatalan Haji 2020 Bisa Hindari Potensi Gelombang Kedua Covid-19
Kekhawatiran akan tertularnya jamaah tidak hanya saat mereka berada di tanah suci saja, tetapi juga ketika mereka kembali ke tanah air.

MONITORDAY.COM - Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ede Surya Darmawan menilai keputusan pemerintah untuk tidak memeberangkatkan jamaah haji tahun ini merupakan langkah tepat. Menurut dia, ada potensi penularan Covid-19 jika jemaah haji Indonesia tetap diberangkatkan.
"Potensi penularan selalu ada. Kecuali sudah tidak ada kasus lagi," kata Ade, pada Rabu (3/6).
Menurut dia, kekhawatiran akan tertularnya jamaah tidak hanya saat mereka berada di tanah suci saja, tetapi juga ketika mereka kembali ke tanah air.
"Bahkan sekembalinya jemaah haji dari tanah suci bisa menjadi gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 di tanah air," tambahnya.
Ade mengatakan, bila pun bila jemaah jadi diberangkatkan maka ada protokol-protokol kesehatan yang harus dipenuhi jemaah di tanah air dan tanah suci.
"Tentunya, akan ada protokol kesehatan juga. Di sana juga akan sangat ketat, ada physical distancing. Bisa jadi ada proses tawaf dibuat berjarak, juga saat sai dan lempar jumrah," ungkapnya.
Sebab, lanjut dia, di masa pandemi ini, menjamin kesehatan agar tak tertular adalah yang paling utama. "Menjaga kesehatan saat ini lebih prioritas," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi menetapkan tidak ada pemberangkatan ibadah haji 2020. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual pada Selasa (2/6).
Fachrul Razi menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum berakhir.
“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.
Menurut dia, agama mengajarkan untuk menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Hal inilah yang juga menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
"Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit," kata Fachrul.