Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Hanya untuk Sekolah di Zona Hijau
Sekolah di zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah

MONITORDAY.COM - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad menegaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, yakni daerah tanpa kasus penularan Covid-19.
"Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh,: ujarnya di Jakarta, Ahad (14/06/20).
Lebih lanjut ia menambahkan, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.
Karena itu, Kemendikbud dikatakannya akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, dan TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi.
"Kompetensi guru dalam pembelajaran daring pun akan ditingkatkan," tandasnya.