Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Sifatnya Dibolehkan bukan Diwajibkan

Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Sifatnya Dibolehkan bukan Diwajibkan
Foto/net

MONITORDAY.COM - Pelaksana tigas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menegaskan bahwa Pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan kewenangannya ada di daerah dan komite sekolah yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa.

"PTM sifatnya diperbolehkan, tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman, maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah," ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/01/2021).

Ainum menegaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Ainun menjelaskan, dalam SKB empat menteri tersebut, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah, yang merupakan perwakilan para orang tua murid.

Sementara bagi Sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat. 

"Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah," ungkap Ainun.

Dia juga mengaskan bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama. 

Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan.

"Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung," demikian kata Ainun Na'im.