Kemendikbud Akan Mulai Terapkan Sistem Zonasi Guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan ada penyesuaian distribusi guru.

MONITORDAY.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Supriano menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan ada penyesuaian distribusi guru.
Hal ini dikatakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang penerapan zonasi bagi guru.
Supriano menjelaskan bahwa saat ini rasio guru dan siswa adalah 1 : 17. Namun memang dari sisi distribusi masih kurang merata.
“Karena itu, kita minta kabupaten/kota untuk melihat berapa guru yang ada, berapa kebutuhan untuk mengisi sekolah-sekolah yang kosong,” ujar Supriono seperti dalam siaran pers kemendikbud, Kamis, (25/4).
Ia menambahkan, bahwa saat ini Kemendikbud masih berkoordinasi dengan pemerintah di daerah dalam hal distribusi guru. Hal ini dikarenakan karena wewenang dalam distribusi guru ada di pemda.
Terkait program sertifikasi guru, Supriono menjabarkan, terdapat peningkatan dari sebelumnya 20.000 menjadi 75.000 guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Jumlah tersebut meliputi seluruh jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak,” pungkasnya.