Kemendagri Sebut 93 Persen Daerah Telah Realokasi Anggaran Untuk Tangani Covid-19
Total sudah sekitar Rp85 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat.

MONITORDAY. COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sekitar 93,73 persen provinsi di Indonesia telah mengalihkan anggarannya untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19), hingga (12/04/2020) tercatat total Rp85 triliun anggaran APBD baik itu dari provinsi maupun kabupaten/kota yang telah mengalihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19.
“Total sudah sekitar Rp85 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch. Ardian N dalam keterangan tertulis, Senin (13/04/2020).
Lebih lanjut, Ardian mengatakan alokasi anggaran mengikuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang jadi dasar percepatan penanganan Covid-19 bagi pemda ditambah Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, dalam alokasi itu ada tiga hal yang dijadikan prioritas.
Pertama, alokasi bagi Anggaran Penanganan Kesehatan jumlahnya mencapai Rp23,35 triliun. Penggunannya terdiri dari Rp9,25 triliun untuk menunjang kegiatan, Rp3,40 triliun sebagai hibah atau bansos, dan Rp10,70 triliun BTT. Pemprov Jabar tercatat mengalokasikan Rp2,88 triliun dan menjadi alokasi terbesar dibanding daerah lainnya.
Kedua, anggaran bagi penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp7,98 triiliun. Rincian penggunaanya Rp2,60 triliun dalam bentuk kegiatan, Rp1,39 triliun dalam bentuk hibah atau bansos, dan Rp3,99 triliun dala bentuk BTT. Pemprov DKI Jakarta tercatat menganggarkan Rp1,53 triliun sebagai jumlah mayoritas.
Terkait pos ekonomi ini, Ardian menyatakan masih banyak daerah yang belum memberi alokasi anggarannya. Selain itu, Ia pun meminta agar pos ini juga diisi karena pandemi Corona juga berdampak pada ekonomi.
“Terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, 174 daerah lainnya belum melaporkan,” ucapnya.
Ketiga, alokasi penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp23,55 triliun. Rincian penggunannya Rp2,03 triliun dalam bentuk kegiatan, Rp14,37 triliun dalam bentuk hibah atau bansos, dan Rp7,14 triliun untuk BTT. Dari total itu, DKI Jakarta mengalokasikan Rp6,57 triliun sebagai jumlah terbesar se-Indonesia.
Menurut Ardian, masih ada 5 provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial yakni Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu masih ada 98 kota/kabupaten lainnya yang belum melaporkan Penyediaan Jaring pengaman sosial.
“Terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan, 137 daerah belum melaporkan untuk Penyediaan Jaring pengaman sosial,” ujarnya.