Kemendagri Bersama Pemrov Bersinergi Lakukan Pembinaan Aparatur Desa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan, bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan pembinaan  kepada desa dan aparatur serta kelembagaan desa. Hal ini merupakan implementasi dari fokus Kemendagri dalam aspek tatakelola pemerintahan desa yang merupakan sub sistem pemerintahan daerah sekaligus sub sistem pemerintahan nasional.

Kemendagri Bersama Pemrov Bersinergi Lakukan Pembinaan Aparatur Desa
Mendagri Tjahjo Kumolo/istimewa

MONITORDAY.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan, bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan pembinaan  kepada desa dan aparatur serta kelembagaan desa. Hal ini merupakan implementasi dari fokus Kemendagri dalam aspek tatakelola pemerintahan desa yang merupakan sub sistem pemerintahan daerah sekaligus sub sistem pemerintahan nasional.

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya mencakup fasilitasi penataan dan administrasi pemerintahan desa, Pilkades, perangkat desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, produk hukum desa, kelembagaan desa, kerjasama desa, inovasi desa dan evaluasi perkembangan desa. Selain itu, Kemendagri juga menyiapkan regulasi yang terkait dengan pemerintahan desa. 

"Hingga saat ini Kemendagri sudah menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah dan 21 Permendagri sebagai turunan atau pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/11).

Tjahjo mengatakan, dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, pihaknya telah melakukan pelatihan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai kepada desa. Pada tahap awal ini materi pelatihan fokus pada empat tema dasar yakni, tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan penyusunan peraturan di desa. 

"Disamping itu juga sudah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis dalam hal sistem keuangan desa (Siskeudes)," imbuh Tjahjo.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya juga melakukan pembinaan pemerintahan desa meliputi penyusunan regulasi dan norma, standard, prosedur, dan kriteria (NSPK). "Ada juga pelatihan aparatur desa, pengembangan sistem informasi keuangan dan aset desa, advokasi dan konsultasi permasalahan di desa, pembinaan desa pilot project, dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah terkait desa," ungkapnya.