Kemenag Akan Laksanakan Program Penceramah Bersertifikat

Program sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu ini, tidaklah mengikat dan bersifat opsional.

Kemenag Akan Laksanakan Program Penceramah Bersertifikat
Menteri Agama Fachrul Razi.

MONITORDAY.COM - Kementerian Agama akan segera melaksanakan program penceramah bersertifikat. Program ini bertujuan untuk membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dalam waktu dekat kita akan mengadakan program penceramah bersertifikat," ujar Menteri Agama, Fahrul Razi, di Jakarta, Kamis (23/1), dikutip dari laman Kemenag.

Meski begitu, Menag Fachrul Razi mengatakan, program sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu ini, tidak mengikat dan bersifat opsional. "Program ini tidak mengikat. Bagi yang mau silahkan ikut dan yang tidak mau tidak apa apa,” ujarnya. 

Menag menambahkan, bahwa dalam program ini Kementerian Agama akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Ia menargetkan, proses penyempurnaan program penceramah bersertifikat ini akan selesai bulan depan.  “Program ini masih disempurnakan. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai," tandas Menag Fahrul Razi.