Kelebihan dan Kekurangan Sistem E-Voting Dalam Pemilu

MONITORDAY.COM - Pemungutan suara atau voting merupakan salah satu fondasi utama dari demokrasi. Biasanya, sistem pemungutan suara ini dilakukan hanya dengan sistem legislasi dan sistem voting non-elektronik atau lebih dikenal dengan sebutan pencoblosan.
Saat ini, teknologi dan informasi telah mengalami perkembangan, sehingga pada akhirnya muncul suatu ide mengenai sistem e-voting, pemungutan suara berbasis teknologi.
Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia telahdiatur pada UUD 1945 perubahan III, Bab VIIB tentang Pemilihan Umum, Pasal 22E yang pada ayat (1) dikatakan bahwa ,“Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Inilah yang sering dijadikan asas dalam pemilu di Indonesia yakni langsung, umum, bebas, rahasia (luber) jujur, dan adil (jurdil).
Meskipun ke depannya Indonesia akan menggunakan sistem e-voting dalam pemilu, namun asas ini harus tetap dapat diakomodasi.
Namun, bila ingin menggunakan pemungutan suara berbasis teknologi, maka revolusi teknologi harus selalu diupayakan sebagai sarana untuk meningkatkan kehidupan manusia.
Semua hal memiliki kelemahan dan kelebihan termasuk sistem konvensional maupun sistem e-voting. Berikut rangkuman yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber, yaitu:
Kelebihan E-voting
1. Mudah dalam Penghitungan
Sistem e-voting dalam rangka penghitungan suara dan tabulasi data dapat menghitung hasil lebih cepat dan lebih akurat dibandingkan sistem penghitungan konvensional yang manual dengan cara membuka kertas suara satu per satu dan melakukan pencatatan yang terbilang cukup membuang banyak waktu. Apalagi, pemilihan yang dilakukan dengan konvensional memerlukan waktu, biaya, dan rawan kesalahan baik dalam hal pencoblosan maupun kesalahan dalam penghitungan.
2. Mudah dalam Pelaksanaan Pemilihan
Kebingungan pemilih dapat menyebabkan golput, terutama oleh pemilih rentan (seperti pemilih buta huruf atau lansia).
Pada pemilu parlemen di Afghanistan pada tahun 2005, terdapat 5% surat suara yang ditolak karena rusak atau kosong. Hal ini terjadi karena sistem konvensional yang membingungkan di Afghanistan dan juga angka buta huruf yang tinggi. Untuk mengatasi golput khususnya oleh kelompok rentan maka dengan teknologi e-voting menjanjikan untuk mengurangi angka golput dengan menggunakan teknologi yang dapat dimengerti oleh kelompok rentan tersebut.
Para Caltech dan Proyek Teknologi Voting MIT berpendapat teknologi dapat meminimalkan suara “hilang” dengan berbagai cara. Dengan teknologi yang digunakan pada sistem e-voting (menggunakan sistem Direct Recording Electronic (DRE) dan touch screen) memungkinkan untuk pemilih dapat langsung berhadapan dengan komputer untuk menentukan pilihannya bagi mereka yang cacat atau mereka yang menggunakan bahasa minoritas.
Berhadapan secara visual juga mungkin berguna untuk pemilih buta huruf, tetapi anggapan ini belum diuji ketat dalam lingkungan yang sedikit melek komputer. Pemilih yang tidak terbiasa dengan komputer mungkin tidak memberikan suara kosong, namun mereka mungkin masih memberikan suara yang tidak sesuai dengan yang mereka maksudkan.
3. Mencegah Kecurangan
Di Brazil, juru bicara Komisi Pemilihan Umum berpendapat bahwa sistem e-voting menghasilkan “100 persen bebas penipuan”, berbeda dengan sistem pemilihan sebelumnya yang menghasilkan banyaknya surat suara dalam kotak suara yang dirusak.
Selain itu, Komisi Pemilihan India juga menyatakan bahwa sistem e-voting memerangi masalah kecurangan pemilu India, seperti menambah polling di tempat pemungutan suara atau mencuri kotak suara.
Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa dengan menggunakan sistem e-voting justru dapat menimbulkan kecurangan yang lebih canggih lagi. Namun, apabila Komisi Pemilihan Umum mampu mengatasi dan meminimalisasi model kecurangan baru dalam sistem e-voting, maka e-voting lebih baik ketimbang sistem pencoblosan. Terlebih, hal ini dapat mengurangi kecurangan dalam pemilihan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali karena dengan sistem e-voting akan mendeteksi pemilih melalui e-KTP yang dimilikinya.
4. Mengurangi Biaya
Sistem e-voting juga mampu untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pada saat pemilu. Sebab, pada pemilu konvensional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mencetak surat suara dalam jumlah banyak, kotak suara serta kartu tanda pemilih. Namun, dengan e-voting KPU hanya perlu menyediakan mesin elektronik dengan menggunakan e-KTP pemilih, yang mana mesin ini dapat dipergunakan berulang-ulang.
Walaupun begitu, tidak tertutup kemungkinan KPU harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tenaga ahli dan juga biaya perawatan. Meskipun demikian, melihat Indonesia saat ini dengan sistem pemilu konvensional, maka e-voting sangat cocok untuk Indonesia dalam rangka melakukan penghematan biaya.
Kelemahan E-voting
1. Rusaknya Kredibilitas dalam Pemilihan Umum
Setiap program komputer dapat memiliki kesalahan yang secara tidak disengaja terdeteksi (sebuah “bug”). Selain itu, setiap program komputer dapat diubah dengan pemrograman berbahaya (“hack”) dengan cara yang tidak terdeteksi.
Hal ini berlaku dari semua produsen dan semua perangkat lunak komputer. Berbagai upaya dapat mengurangi kerentanan sistem e-voting, termasuk keamanan komputer, keamanan fisik, pengujian dan analisis sistem dan coding, dan prosedur pemilihan yang baik. Tak satu pun dari langkah-langkah, dan tidak ada kombinasi dari langkah tersebut, dapat mengubah kerentanan sistem komputer.
Seperti halnya teknik keamanan komputer yang digunakan dalam sistem e-voting India membuat sistemnya tidak mungkin untuk diprogram kembali oleh seseorang. Kerentanan terhadap sistem komputer pada e-voting menunjukkan bahwa hasil pemilu bisa dimanipulasi, dan juga dapat menciptakan bahaya bahwa hasil pemilu yang tidak sah akan diterima, karena adanya manipulasi yang menunjukkan seolah-olah tidak terjadi kecurangan secara meyakinkan.
2. Masalah Operasional dan Logistik
Terkait Kendala Lingkungan Sistem e-voting membutuhkan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang agar e-voting dapat dilakukan secara serentak dan lancar pada saat pemilihan umum mendatang. Sistem tersebut memerlukan sumber daya listrik yang cukup kuat untuk mengaktifkan mesin e-voting tersebut.
Kemudian juga dibutuhkan tenaga ahli untuk membantu pemilih mengoperasikannya, memperbaiki apabila ada kerusakan dan juga untuk merawat di daerah-daerah.
Mengingat keadaan Indonesia khususnya di daerah-daerah pedalaman yang belum terjamah listrik serta sumber daya manusia baik tenaga ahli maupun pemilih yang belum melek komputer maka akan menjadi kendala dalam melaksanakan e-voting.
Sedangkan untuk daerah yang belum dapat menunjang sistem e-voting, bisa menggunakan sistem pemilihan secara konvensional agar jangan sampai menelantarkan hak masyarakat daerah untuk memilih hanya karena tidak ada sistem untuk menunjang e-voting.