Kedudukan dan Syarat Imam  Shalat

SELAYAKNYA imam masjid mempunyai derajat dan tempat yang mulia di masyarakat.

Kedudukan dan Syarat Imam  Shalat
Ilustrasi foto/Net

SELAYAKNYA imam masjid mempunyai derajat dan tempat yang mulia di masyarakat. Sebagaimana imam pertama bagi kaum muslimin yaitu Rasulullah saw, sebagai qudwah dan hakim yang adil, panglima yang pemberani, seorang guru dan khatib. Oleh karena itu, seorang imam masjid yang dipilih mestinya memenuhi syarat dan sifat yang dicontohkan Rasulullah saw.

Sifat-sifat yang harus dipenuhi oleh imam masjid antara lain: pertama, seorang imam memiliki hafalan al-Qur’an yang cukup dan benar bacaannya. Apabila hafal al-Qur’an seluruhnya maka itu lebih sempurna dan lebih bagus, karena bacaan al-Qur’an yang dibaca waktu shalat manfaatnya besar sekali. Tetapi, apabila imam tersebut hanya memiliki hafalan sedikit dari surat-surat yang pendek, maka terhalanglah orang-orang yang shalatnya di belakangnya untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.

Mengapa mengetahui sunah juga menjadi sifat dari seorang imam? Karena shalat mempunyai syarat dan rukunnya, hal-hal yang wajib, sunah-sunah dan hal-hal yang membatalkannya yang harus dipahami. Untuk itu seorang imam harus membekali diri dengan ilmu agar dapat memimpin shalat dengan benar dan sempurna. Kedua, bersuara bagus dalam membaca al-Qur’an, dengan harapan agar dapat memberi bekas bagi yang mendengarnya dan makmum lebih antusias mendengarkannya. Begitupula Rasulullah senang kepada suara yang bagus dalam membaca al-Qur’an, Rasulullah berkata kepada Abu Musa Al-Asyari ra: “Hai Abu Musa sungguh engkau telah diberi seruling dari seruling keluarga Daud (suara bagus)”, dan beliau bersabda: “Allah tidak mendengarkan pada sesuatu seperti mendengarkannya kepada Nabi yang bersuara bagus yang memperindah suaranya dalam bacaan al-Qur’an seraya menzaharkannya”. (HR. Al-Bukhari)

Ketiga, Seorang imam harus beraqidah yang benar, apalagi dia seorang khatib, supaya bisa menjelaskan kepada kaum muslimin dan juga mengetahui aliran-aliran yang bathil atau sesat untuk dijelaskan kepada mereka, agar umat Islam bisa menjauhinya dan terjaga kemurnian aqidahnya. Dan hendaknya imam itu adalah seorang yang mulia, istiqamah, lunak hatinya, shaleh dan bersih hidupnya dan bisa menajaga dirinya dari perbuatan maksiat. Karena nasehat akan mudah masuk ke hati dan diterima, jika imam menjadi qudwah atau contoh yang baik.

Keempat, apabila dia seorang imam masjid Jami, dia harus mempunyai kemampuan berceramah yang bisa membekas bagi yang mendengarkan, kuat suaranya dan bagus penyampaiannya. Karena begitu besar peranan imam dalam pengembangan dakwah Islam dan pembinaan umat. Maka, sudah saatnya para imam masjid atau mushala untuk membenahi diri dari kekurangannya dan membekali diri dengan ilmu yang cakap agar tugasnya yang mulia bisa membawa kepada kemaslahatan umat.