Kebocoran Data Lion Air, Kominfo Siap Lakukan Investigasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data. Dalam hal ini Kominfo bakal melakukan investigasi ihwal kasus tersebut.

Kebocoran Data Lion Air, Kominfo Siap Lakukan Investigasi
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Terjadi kesalahan menimpa Lion Air terkait data pelanggan yang bocor di sebuah forum online. Data yang bocor ini bersifat privasi mulai dari KTP hingga paspor, sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan data pelanggan untuk kegiatan kriminal hingga terorisme.

Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data. Dalam hal ini Kominfo bakal melakukan investigasi ihwal kasus tersebut.

"Kita akan koordinasi sama negara tetangga (Malaysia) dan di Asean, kalau memang dibutuhkan investigasi dari kami, bisa bantu dari sini juga,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (20/9). 

Hal itu disampaikan Samuel usai melakukan pertemuan dengan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi. Ia mengungkapkan, kebocoran data penumpang Lion Air Group diduga ada oknum yang melakukan hacking. Ia mengatakan, dalam sisi regulasi, otoritas di Malaysia juga memiliki Undang-Undang yang sama dengan Indonesia.

Samuel menegaskan bahwa kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku. 

“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambahnya.

Sementara itu, Samuel juga mengapresiasi upaya Lion Air Group yang dengan cepat menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, salah satunya dengan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum di Malaysia.