Kebijakan Satu Data Vs Risiko Kebocoran

Kebijakan Satu Data Vs Risiko Kebocoran
Suharso Monoarfa/ bappenas

MONITORDAY.COM - Dalam soal data kita sedang mengalami tantangan sekaligus pembenahan besar-besaran. Kasus dugaan kebocoran data kependudukan yang sempat dituduhkan bersumber dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) menjadi tantangan tersendiri untuk diselesaikan. Apa jadinya jika data tersebut jebol dan dimanfaatkan oleh pihak lain. Tentu mengancam ketahanan nasional kita. Setidaknya kebocoran data itu juga dapat merugikan publik jika digunakan untuk kepentingan bisnis atau politik oleh pihak tertentu. 

Di sisi lain Indonesia membutuhkan integrasi data nasional yang lebih luas dan handal untuk mendukung pengambilan kebijakan dan eksekusinya. Kebijakan impor beras yang selalu memunculkan pro-kontra karena data yang tak sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Bulog menjadi salah satu contoh betapa integrasi data dibutuhkan. Menteri BUMN Erick Thohir dalam perbincangannya di Kanal Youtube Deddy Corbuzier menegaskan pentingnya satu data terkait kebijakan impor beras.  

Dalam soal intergrasi data nasional Bappenas menjadi aktor utamanya. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Peran Satu Data Indonesia atau SDI sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan 2021, antara lain Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Nasional dan penguatan ketahanan pangan. 

Untuk itu, sinergi antar kementerian/lembaga, antara pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan masyarakat luas dalam penyelenggaraan SDI adalah sangat penting untuk memastikan kontribusi nyata penyelenggaraan SDI dalam pelaksanaan pembangunan ke depan

Pesan itu ditegaskan Suharso Monoarfa dalam sambutan pembuka Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020 yang diselenggarakan 3-4 Agustus 2020 melalui video conference. 

Tak sembarang data dapat menunjang optimalnya kinerja Pemerintah. Tentu data yang valid dan akurat. Dalam penerapannya, data yang berkualitas tentu mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkualitas. Hingga saat ini, tim koordinasi SPBE Nasional terus mengupayakan sinergi program dengan kebijakan SDI. 

Sebagian besar Kementrian dan Lembaga belum menuntaskan perihal integrasi data ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang telah menerapkan kebijakan ini melalui standardisasi Data Induk dan Data Transaksi yang terhubung dengan portal Satu Data KKP. Apa yang telah dicapai KKP dapat menjadi model bahwa kebijakan satu data ini penting. 

Dari sisi data kependudukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik telah mencapai 98 persen. Pemalsuan KTP dan kepemilikan KTP ganda sudah dapat ditekan dengan integrasi data. Ke depan tentu publik berharap kebijakan Single Identification Number dapat diwujudkan. Sehingga tak perlu tertalu banyak kartu di dompet kita. Setidaknya KTP, Kartu NPWP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu Pegawai berbasis pada Nomor Induk Kependudukan.  

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia Pusat Data Nasional tengah mengarahkan pembangunan Pusat Data Nasional terintegrasi sehingga nantinya daerah tidak perlu memiliki pusat data atau ruang server.

Dari segi keamanan data, Badan Siber dan Sandi Negara selaku penanggung jawab domain keamanan dalam SPBE yang berkaitan erat dengan ruang lingkup SDI, menggaris bawahi pentingnya keamanan informasi SDI sebagai wujud kesiagaan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang hanya bisa diwujudkan dengan dukungan dari segala aspek yang terkait dan sinergi antar stakeholders. 

Dalam penerapan SDI perlu pembenahan untuk memperbaiki tumpang tindih data, pengertian data yang berbeda-beda, data yang tidak dapat dibagipakaikan, dan permasalahan lainnya mengenai data pembangunan Indonesia.