Kebijakan Lima Hari Sekolah Mampu Aplikasikan Pendidikan Karakter
Penerapan full day school jangan hanya untuk mencukupi jam kerja guru ASN sesuai UU 40 jam sepekan.

MONDAYREVIEW.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa PKS mendukung kebijakan pemerintah full day school, siswa belajar di sekolah 8 jam per hari dan 5 hari per pekan. Namun, dia memberikan catatan kalau penerapan full day school jangan hanya untuk mencukupi jam kerja guru ASN sesuai UU 40 jam sepekan. Apabila tujuannya seperti ini maka ini terkesan administratif.
"Alasan itu tidak cukup relevan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan seolah kebijakan tersebut tidak memiliki semangat untuk membawa pendidikan Indonesia lebih baik,” katanya, Selasa (13/6).
Ketua Dewaan Pertimbangan Pusat PU ini mengatakan dukungan PKS terhadap kebijakan tersebut memiliki alasan yang logis untuk mengaplikasikan pendidikan karakter kepada peserta didik. Dia mencontohkan, pada Sabtu dan Minggu dapat dijadikan sebagai hari bercengkrama bersama keluarga dan berinteraksi secara sosial dengan lingkungannya. Dengan catatan orang tua harus memberikan perhatian khusus. Sehingga Pendidikan karekter dapat dapat dipelajari bukan hanya teori semata.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pada kebijakan ini juga harus dibarengi dengan memberikan jam tambahan untuk pelajaran agama. Pendidikan agama ini merupakan inti dari pendidikan karakter peserta didik.
"Karena jelas dengan teori dan aplikasi nilai agama dalam proses pembelajaran akan memberikan efek langsung terhadap karakter siswa. Itu sudah banyak dibuktikan oleh sekolah-sekolah full day school berbasis agama, seperti Sekolah Islam Terpadu misalkan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama dia juga mengingatkan Pemerintah harus segera mencarikan solusi bijak yang komprehensif terhadap eksistensi sekolah-sekolah agama (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang diselenggarakan oleh Organisasi Islam seperti NU, PUI, Mathlaul Anwar dan sebagainya.
"Kita tahu bahwa madrasah diniyah telah memberikan kontribusi dan manifestasi besar terhadap pendidikan agama putra-putri bangsa. Dan dengan kebijakan ini sudah dapat dipastikan bahwa mereka akan sulit bertahan, dan permasalahannya adalah siapa yang akan memainkan peranan madrasah tersebut dan bagaimana caranya, khususnya bagi siswa di sekolah negeri," tandasnya.