Kawal Calon Menteri Kabinet Kerja II, Balad Jokowi Ajukan Kriteria dan Sejumlah Nama

Bursa calon menteri menjadi salah satu isu menarik sekaligus krusial jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober mendatang. Krusial, karena realisasi visi Nawacita Jilid II Jokowi akan ditentukan oleh menteri-menteri pilihan tersebut.

Kawal Calon Menteri Kabinet Kerja II, Balad Jokowi Ajukan Kriteria dan Sejumlah Nama
Ketua Umum Balad Jokowi, M. Muchlas Rowie saat memberi sambutan di Rakornas.

MONITORDAY.COM – Bursa calon menteri menjadi salah satu isu menarik sekaligus krusial jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Oktober mendatang. Krusial, karena realisasi visi Nawacita Jilid II Jokowi akan ditentukan oleh menteri-menteri pilihan tersebut.

M. Muchlas Rowie adalah Ketua Umum Relawan Balad Jokowi dan pegiat ekonomi digital. Dalam diskusi santai yang dihelat di Jalan Jakarta Garden City, Jakarta Timur, dia menuturkan jika dalam satu bulan terakhir pihaknya telah melakukan diskusi dan survei untuk memberikan masukan terkait kriteria yang sesuai dengan visi dan keinginan Jokowi.

“Balad Jokowi satu bulan terakhir telah mendiskusikan dan melakukan survei terkait kriteria para calon pendamping Pak Jokowi. Karena siapa pun yang mencintai negeri ini, pasti menginginkan yang terbaik untuk bangsanya,” kata Muchlas di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Selain melakukan kajian dan survei, Muchlas juga telah menjumpai sejumlah tokoh, terutama di Jawa Barat, untuk meminta masukan soal kriteria para calon pendamping Jokowi yang sesuai dengan visi Jokowi dan tantangan global.

Hasilnya, kata Muchlas, muncul beberapa kriteria untuk menentukan calon menteri Kabinet Kerja Jilid II. Untuk kriteria pertama, dan ini menjadi yang paling penting adalah kompetensi, keahlian dan profesionalitas.

“Posisi menteri memang posisi politik, namun pengambilan keputusan yang dilakukan membutuhkan kecakapan terbaik dari seorang yang menguasai bidangnya,” tutur Muchlas.

Muchlas menjelaskan, ketika menentukan menteri-menterinya seorang Presiden memang tak bisa menghilangkan sisi politis. Namun kata dia, bukan berarti bisa diisi oleh sembarang orang yang jauh dari kompetensi atas bidang tugas kementrian yang dipimpinnya.

Betul bahwa politik membutuhkan akomodasi kekuatan politik dan kompromi berbagai kepentingan yang berperan dalam kehidupan bernegara. Disinilah akomodasi menteri dari berbagai partai bisa mendapat tempat.

Hal ini berpijak pada pertimbangan bahwa partai politik adalah salah satu pintu kaderisasi pemimpin nasional. Namun pertimbangan kompetensi menjadi utama. Kader parpol yang diajukan haruslah memiliki kecakapan manajerial sekaligus penguasaan masalah bidang kementrian yang jadi tugasnya.

“Dengan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas dan loyalitas maka akomodasi terhadap unsur organisasi kemasyarakatan, LSM, kalangan akademisi, kaum muda, perempuan dan sebagainya dapat dipertimbangkan,” kata Muchlas.

Meski begitu, kata Muchlas, ahli saja tentu tidak cukup. Seorang menteri, menurut dia, harus mampu menjadi dirijen dari sebuah orkestra. Harus mampu mengkomunikasikan langkah-langkah yang diambilnya kepada para stakeholder, terutama kepada publik.

Seorang menteri, menurut Muchlas, juga harus memiliki integritas dan loyalitas. Keduanya kata CEO Monday Media Group ini tak boleh dilupakan. “Beberapa menteri dalam kabinet jilid I yang berurusan dengan kasus hukum, apalagi kasus korupsi, tak boleh kembali masuk bursa,” tegasnya.

Perlu diingat, ungkap Muchlas, terpilihnya kembali Joko Widodo yang kali ini didampingi KH Ma’ruf Amin adalah titik krusial dalam tonggak sejarah perjalanan bangsa. Utamanya, karena menghadapi situasi rumit, berupa perbedaan ideologis yang berkelindan dengan kepentingan pragmatis segelintir elite politik.

“Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Oktober mendatang merupakan momentum meneguhkan konsolidasi demokrasi. Karena itu keduanya harus meninggalkan legacy, berupa kabinet yang kuat,” tandas Muchlas.

Tak dapat dipungkiri, jika tantangan yang akan dihadapi Kabinet Indonesia Kerja Jilid II ke depan amatlah berat. Karena itu, kata Muchlas, publik dan media perlu mengingatkan para elite untuk mendahulukan kepentingan bangsa dalam penentuan anggota kabinet. Karena bila gagal, bukan kemajuan yang diraih melainkan keterpurukan bangsa.

Berikut sejumlah nama yang dinilai Balad Jokowi sesuai visi Jokowi dan siap menghadapi tantangan global:

 

Presiden RI                     : Ir. H. Joko Widodo     

Wakil Presiden RI          : Prof. Dr (HC) KH. Ma'ruf Amin

             

MENTERI KOORDINATOR

1. Menteri Koordinator Bidang Polhukam: Moeldoko

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sri Mulyani

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:  Muhadjir Effendy

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Luhut B. Panjaitan

 

MENTERI

1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

2. Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Philips J. Vermonte

3. Menteri Dalam Negeri: Budi Gunawan

4. Menteri Luar Negeri & Perdagangan Internasional: Retno Marsudi

Wakil Menlu: Rizal Sukma

5. Menteri Pertahanan: Mahfud MD

6. Menteri Hukum & HAM: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.,

7. Menteri Komunikasi & Informatika: Wahyu Sakti Trenggono

8. Menteri PAN & Reformasi Birokrasi: Airin Rachmi Diany

9. Menteri Keuangan: Mardiasmo

Wamenkeu: Erani Yustika

10. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Budi Karya Sumadi

11. Menteri Pertanian: Abdul Kadir Karding

12. Menteri Koperasi & UKM: Amran Sulaiman

13. Menteri Perindustrian & Perdagangan: Airlangga Hartarto

      Wamen Industri & Perdagangan: Sutrisno Bahir

15. Menteri Investasi/Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia

16. Menteri Digital & Ekonomi Kreatif: Triawan Munaf

16. Menteri Ketenagakerjaan: Ida Fauziah

17. Menteri PU & Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono

18. Menteri Kehutanan, Agraria, & Tata Ruang: M. Noor Marzuki

19. Menteri Lingkungan Hidup: Ismid Hadad

21. Menteri Agama: Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.

      Wakil Menteri Agama: Amirsyah Tambunan

22. Menteri Kesehatan: Hasto Wardoyo

      Wamenkes: Slamet Budiarto

23. Menteri Kesejahteraan Sosial: Yeni Wahid

24. Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Yohana Yembise

25. Menteri Pendidikan Dasar & Menengah: Abdul Mukti

      Wakil Menteri Pendidikan Dasar & Menengah: Nadiem Makarim

26. Menteri Pariwisata & Kebudayaan: Wishnutama

27. Menteri Pendidikan Tinggi: Ilham Habibie

28. Menteri Riset & Teknologi/Badan Riset Nasional: Arief Budimanta

28. Menteri Desa & PDT: Djarot Saiful Hidayat

29. Menteri Transportasi: Cepy Hakim

30. Menteri Kelautan & Perikanan: Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, Spi, M,Si.

31. Menteri Energi & Sumber daya Mineral: Jonny Plate

 

PEJABAT SETINGKAT MENTERI        

1. Jaksa Agung: Arminsyah

2. Panglima TNI: Andhika Perkasa

3. Kapolri: Tito Karnavian

4. Sekretaris Kabinet: Hadi Tjahjanto

5. Kepala Badan Intelijen Negara: Joni Supriyanto

6. Kepala Staf Kepresidenan: Pramono Anung Wibowo

 

EMPAT JABATAN BARU         

1. Kepala Pusat Legislasi Nasional: Widodo Eka Cahyana

2. Kepala Lembaga Ekonomi & Keuangan Syariah: Eddy Suandi Hamid

3. Kepala Badan Manajemen Talenta: Eriko Sotarduga

4. Kepala Badan Otorita Pemindahan Ibukota: Bambang Brodjonegoro.