Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Sebut Sedang Lakukan Pengumpulan Alat Bukti

Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan tentang apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PTDI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut.

Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Sebut Sedang Lakukan Pengumpulan Alat Bukti
Ilustrasi/ Dok. PTDI

MONITORDAY. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT Dirgantara Indonesia (PTDI). 

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status tersangka.

"Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan tentang apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PTDI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (18/05/2020) malam.

Namun, Ali enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus ataupun tersangka yang sedang diproses tersebut. Hal itu semata-mata karena ketetapan kebijakan baru di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan saat ini penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti sebagai upaya untuk menerangkan perkara.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan diperoleh keterangan saksi-saksi, sehingga perkara tersebut menjadi terang, berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya," jelasnya.