Kasus Korupsi Pengadaan CSRT, KPK Panggil Empat Saksi
Empat saksi tersebut yaitu Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) BIG Nurwadjedi, Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong, Kabupaten Bogor.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/12) memanggil empat saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi ( CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerja sama dengan LAPAN Tahun 2015 di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Sedangkan empat saksi tersebut yaitu Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) BIG Nurwadjedi, Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Jadi, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.
Berdasarkan kebijakan pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.