Kapolda Papua Sudah Melapor ke Kapolri Soal Kasus Freeport
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw meminta karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya agar menunggu keputusan pemerintah terkait masa depan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpaw meminta karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya agar menunggu keputusan pemerintah terkait masa depan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Kita semua menunggu saja, mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk perusahaan ini, karyawan dan juga pemerintah daerah di Mimika," kata Paulus kepada wartawan, Minggu (19/2).
Kapolda Papua mengaku sudah lama mengikuti perkembangan situasi dan kondisi PT Freeport terutama sejak lahirnya UU 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
UU Minerba tersebut, katanya, mengamanatkan banyak hal, salah satunya PT Freeport selaku perusahaan pertambangan mineral asing diwajibkan membangun industri pemurnian konsentrat (smelter) di dalam negeri.
Selama ini, PT Freeport menggantungkan pendapatannya dari ekspor konsentrat (sekitar 60 persen dari produksi konsentrat yang dihasilkan Freeport) ke luar negeri.
"Pemerintah sebetulnya cukup bijaksana karena memberikan ruang waktu kepada perusahaan agar mengambil langkah-langkah cepat seketika itu. Ini sekarang menjadi problem yang kita semua hadapi dan kita mencari solusinya secara bersama-sama," jelasnya.
Kapolda Papua mengaku telah melaporkan situasi dan kondisi yang terjadi di PT Freeport kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Saya sudah laporkan hal ini ke Kapolri. Beliau sudah menjawab serta membahas masalah ini dengan Pak Richard Adkersson (CEO Freeport McMoRan) dan juga sudah tentu dengan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo)," ungkapnya.