Kapolda Jabar: Kapolsek Astanaanyar Terancam Dipidanakan

Kapolda Jabar: Kapolsek Astanaanyar Terancam Dipidanakan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

Demikian disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri.

Menurut dia, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Saat ini, kata Ahmad Dofiri, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Lalu, Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Kemudian, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Dengan demikian, Ahmad Dofiri menuturkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," tegasnya.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," imbuh Ahmad Dofiri.