Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Rp0 Pemprov DKI, Arief Poyuono: Mantap Gerak Cepat Mas Anies

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk rumah DP Rp0 oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun penyidik lembaga anti rasuah itu telah menetapkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Yoory.
Hal itu tertuang berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengapresiasi langkah Anies yang langsung menonaktifkan Yoory.
Menurut dia, langkah Anies Baswedan perlu dicontoh oleh pejabat lain. "Mantap gerak cepat Mas Anies Baswedan ini patut dicontoh pejabat lainnya," kata Arief dikutip redaksi dari akun Twitternya, @bumnbersatu, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP Rp0 Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.
Salah satunya yaitu pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.