Jual Narkotika, Pretty Asrama Mengaku Untung Rp 25 Juta
Wajah Pretty tampak tertunduk lemas di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pretty Asmara, artis yang dikenal bertubuh "super" itu, diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu-sabu (SS), ekstasi, dan happy5 kepada beberapa artis.
Wajah Pretty tampak tertunduk lemas di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Tidak banyak kalimat yang keluar dari dirinya. "Saya dijebak Alvin. Alvin menjebak saya," kata dengan suara parau dan putus-putus.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar pemasok narkotika kepada Pretty.
"Pretty mengaku mendapat narkotika dari Alvin. Kami masih dalami dan kejar," terang Nico di main hall, Mapolda Metro Jaya, kemarin. Hingga kemarin, puluhan anggota telah disebar di banyak titik.
Nico mengklaim, pihaknya telah mendapat informasi keberadaan Alvin. Sayang, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu enggan menyebutkan lokasi tersebut lebih detail. Dia khawatir jika Alvin bakal kabur lebih jauh. "Kami sebar anggota di seluruh Jabodetabek dan luar," tambahnya.
Polisi tidak hanya menciduk Pretty di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (16/7). Polisi telah mengkonfrontir Pretty dan Hamdani. Nico menyebutkan, Pretty dan Hamdany mendapat keuntungan hingga Rp 25 juta dari penjualan narkotika tersebut. "Pretty mengakunya sudah dua tahun berjualan SS, ekstasi, hingga happy5," jelas Nico.
Pretty terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika Juncto UU Psikotropika.