Jokowi Tak Mau Pulangkan WNI Eks ISIS

Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga Iain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya.

Jokowi Tak Mau Pulangkan WNI Eks ISIS
Presiden RI Joko Widodo.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ia mengatakan secara pribadi dirinya tidak akan mengizinkan para mantan anggota organisasi separatis itu pulang ke Indonesia.

"Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak," tutur Jokowi, dalam akun media sosial Instagram, Kamis (6/2).

Hal itu dikatakan Jokowi saat ditanya oleh wartawan terkait wacana pemulangan tersebut. Selain itu Jokowi juga disinggung terkait paspor Indonesia yang telah dibakar oleh WNI eks ISIS.

Meski demikian, Jokowi mengungkapkan, bahwa hal itu akan tetap dibahas terlebih dahulu bersama lembaga dan kementerian terkait guna menentukan apakah WNI eks ISIS akan dipulangkan atau tidak.

"Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga Iain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS itu berawal dari pernyataan Fachrul Razi yang termuat dalam laman resmi Kemenag. Ia mengatakan ada 600 WNI yang akan dipulangkan. Kabar ini dikatakannya didapat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul Razi, Sabtu (1/2). 

Meski begitu, belakangan Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dikaji secara mendalam. 

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ujarnya, Selasa (5/2).