Jokowi Dorong Green Economy

Jokowi Dorong Green Economy
Joko Widodo/ net

MONITORDAY.COM – Di tengah pemberitaan seputar kunjungan Presiden ke Kalimantan Selatan ada banyak kritik terunggah di kanal-kanal media dan media sosial. Presiden dinilai tidak secara tegas menyatakan bahwa penyebab banjir adalah aktivitas pertambangan dan perkebunan yang ada di Daerah Aliran Sungai Barito. Faktanya kerusajan lingkungan tersebut telah berlangsung lama. Dan hal itu tak mengurangi tanggung jawab Pemerintah untuk bersikap tegas.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa Pemerintah memiliki komitmen untuk mendorong ekonomi ramah lingkungan. Menurut Jokowi, Indonesia memiliki kekuatan dalam pengembangan ‘green product’ dan ‘green economy’. Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis (21/1/2021) di Istana Negara.

Ekonomi hijau didefinisikan sebagai ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis, dan yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Ini terkait erat dengan ekonomi ekologi, tetapi memiliki fokus yang lebih diterapkan secara politis.

Laporan Ekonomi Hijau UNEP 2011 menyatakan bahwa untuk menjadi hijau, ekonomi tidak hanya harus efisien, tetapi juga adil. Keadilan menyiratkan pengakuan terhadap dimensi keadilan tingkat global dan negara, terutama dalam memastikan Transisi yang Adil ke ekonomi yang rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif secara sosial.

Fitur yang membedakannya dari rezim ekonomi sebelumnya adalah penilaian langsung modal alam dan jasa ekologi yang memiliki nilai ekonomi (lihat The Economics of Ecosystems and Biodiversity and Bank of Natural Capital) dan rezim penghitungan biaya penuh di mana biaya dieksternalisasi ke masyarakat melalui ekosistem dapat ditelusuri kembali ke, dan dicatat sebagai kewajiban, entitas yang melakukan kerugian atau mengabaikan aset.

Praktek Stiker Hijau dan ekolabel telah muncul sebagai indikator keramahan konsumen terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Banyak industri mulai mengadopsi standar ini sebagai cara untuk mempromosikan praktik penghijauan mereka dalam ekonomi global.

Green economy sebagai kekuatan jangka panjang di mana semua negara di kawasan mulai melirik untuk menggarap segmen produk yang ramah lingkungan.

Di Eropa misalnya ada Undang-Undang (UU) yang membatasi produk tak ramah lingkungan. Sehingga semuanya ke depan ‘green product’ ini akan berkembang, ‘low carbon’, ‘resources’ efisien, ‘socialy inclusive’, semuanya, kesetaraan sosial, mengurangi risiko lingkungan, efisien sumber daya, ini yang akan berkembang.

Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk bisa masuk ke pasar produk hijau atau ekonomi hijau baik dari sisi produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Karena ke depan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan lingkungan hidup, ini akan berpengaruh semua terhadap ekonomi, bisnis, global, dan tentu saja akan berpengaruh ke ekonomi Indonesia. Hal ini didorongnya agar segera menjadi fokus bagi pelaku bisnis di Indonesia terlebih mengingat tahun 2021 merupakan momentum yang baik untuk bangkit.

Jokowi menegaskan setelah bangsa ini mampu melewari masa krisis dengan baik maka sudah saatnya untuk menghadapi tantangan ke depan dan bertransformasi menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru yang makin tangguh hingga menjadi negara maju.

Dilansir dari wikipedia, Karl Burkart mendefinisikan ekonomi hijau berdasarkan enam sektor utama yakni energi terbarukan, green buildings (bangunan hijau), transportasi berkelanjutan, pengelolaan air, pengelolaan limbah, dan pengelolaan lahan.