Jokowi Disarankan Punya Menteri yang Paham Permasalahan Lalu Lintas

Indonesia Traffic Watch (ITW) menyarankan kepada Jokowi agar menunjuk menteri yang memahami permasalah lalu lintas.

Jokowi Disarankan Punya Menteri yang Paham Permasalahan Lalu Lintas
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyarankan kepada Jokowi agar menunjuk menteri yang memahami permasalah lalu lintas. Hal ini dinilai harus dilakukan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

"Pemerintah sudah waktunya menegakkan aturan terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas maupun keberadaan angkutan umum yang berbasis aplikasi (online) maupun konvensional," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).

Ia mengatakan, kriteria yang perlu diperhatikan Jokowi adalah memilih menteri yang memiliki kepemimpinan membangun koordinasi yang bersinergi dengan semua steakholder. Salah satunya soal aturan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan amanat undang-undang No. 22 Tahun 2009.

"Dalam UU tersebut ditegaskan penyelenggara transportasi angkutan umum harus berbadan hukum. Namun faktanya, masih banyak kendaraan bermotor pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum," ujar dia. 

Menurut Edison, menjamurnya kendaraan angkutan umum tanpa izin yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti telah memberikan dampak signifikan yang memicu terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan sejumlah kota-kota besar, khususnya Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.

“Ketidaktegasan pemerintah juga menimbulkan adanya diskriminasi terhadap pelaku angkutan umum konvensional,” tutur Edison. 

Karena itu, Jokowi diminta untuk memastikan sosok menteri yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan mampu melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor sesuai kebutuhan dan ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang tersedia.

Pemerintah juga harus memastikan melakukan penertiban dan pembatasan kendaraan angkutan umum baik yang bertrayek maupun nontrayek. Sebab selama ini pemerintah dinilai lesu darah, bahkan tak berdaya menertibkan keberadaan-kendaraan pribadi yang beroperasi menjadi angkutan umum.