Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri

Tak ada pilihan Jokowi harus mampu meyakinkan publik kalau penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan bonafide.

Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Babak baru skandal Jiwasraya-Asabri mengemuka setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menumpahkan uneg-uneg di medsos. Tulisan yang cukup dan komprehensif di laman Facebooknya mengupas sejumlah aspek terkait skandal keuangan di perusahaan Asuransi Plat Merah Jiwasraya dan Asabri.

Di antara sekian banyak uraian yang disampaikan oleh SBY salah satu point yang mendapat sorotan adalah, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)? Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden.

Menyikapi uraian SBY tersebut, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM mengatakan, meskipun SBY terkesan sangat eufimis dalam tulisan tersebut. Namun, masuknya poin ini tak ayal langsung menyenggol pada kredibiltas dan legitimasi Presiden Joko Widodo.

"Jokowi tidak bisa mengangap remeh sinyal halus yang dikirim SBY ini. Sebab ke depan, ini akan memantik tafsir liar dari kalangan oposisi dan juga pendukung yang masih meradang karena merasa tidak diperhatikan," ujar Bandot, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1). 

Dia mengingatkan kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia pun mengingatkan adanya potensi dampak sistemik dalam skandal ini. Betapa tidak, skandal ini terjadi secara bersamaan di dua Perusahaan Asuransi Plat Merah (juga diduga berpotensi terjadi di sejumlah perusahaan lainnya). 

"Selain menyangkut potensi kerugian yang mencapai puluhan triliun, kasus ini juga menyangkut nasib puluhan ribu nasabah," ujarnya. 

Saat ini proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan, Kasus Jiwasraya ditangani oleh Kejaksaan Agung di tingkat penyidikan sementara Kasus Asabri mulai diselidiki oleh Mabes Polri. Sebelumnya Ketua KPK juga sempat meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Asabri meskipun belum dijelaskan apakah sudah melakukan penyelidikan atau belum.

"Kesan Penegak Hukum yang saling berebut dikhawatirkan justru akan menganggu proses penyidikan secara umum. Dalam sejumlah kasus yang ditangani secara berebutan seperti ini, cenderung menguntungkan pelaku," ujar Bandot. 

Dalam hal ini, Ia menyarankan Presiden Jokowi membentuk Tim Satuan Khusus Penegakkan Hukum penanganan Skandal Asuransi di Jiwasraya dan Asabri. Sehingga penanganan kasusnya bisa dilakukan secara sentralistis dan komprehensif. Menurutnya, tak ada pilihan Jokowi harus mampu meyakinkan publik kalau penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan bonafide. 

"Jokowi harus turun tangan memimpin langsung penegakkan hukum perkara ini dengan membentuk tim khusus yang merupakan kolaborasi dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dibantu oleh BPKP, PPATK, Kemenkeu, profesional, dan unsur masyarakat (perwakilan nasabah)," tandasnya.