Kemenag dan KPK Sepakat Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi

Sesuai dengan fungsi pencegahan, mereka (KPK) memberikan masukan ke kita (Kemenag), apa langkah-langkah yang baik di lakukan untuk mencegah korupsi.

Kemenag dan KPK Sepakat Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi
Foto dok. Kemenag

MONITORDAY.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk bersama-sama memperkuat pencegahan korupsi. Hal ini dikatakan Menag Fachrul Razi usai bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

"Kami memiliki tekad yang sama, tapi dengan masukan-masukan KPK tentu bisa bekerja dengan lebih baik dalam upaya bekerja sebaik-baiknya, tanpa melakukan korupsi," ujar Menag Fachrul Razi, dikutip dari laman Menag, Rabu (29/1).

Menurut Menag, kunjungan Ketua KPK ke kantornya merupakan sebuah kehormatan. Ia mengatakan kunjungan tersebut memberikan masukan kepada pihaknya terutama terkait pencegahan korupsi. 

"Tentu saja sesuai dengan fungsi pencegahan, mereka (KPK) memberikan masukan ke kita (Kemenag), apa langkah-langkah yang baik di lakukan untuk mencegah korupsi," ungkapnya.

Sementara Firli Bahuri menjelaskan, Kementerian Agama adalah kementerian/lembaga ke-12 yang disambangi KPK dalam masa kepemimpinannya.

"Ini dalam rangka, kesatu, memberikan dukungan, semangat supaya melakukan upaya-upaya, program-program untuk pencegahan korupsi, itu yang pertama," jelas Firli.

Menurut Firli, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, sementara penindakan itu urusan KPK dan para penegak hukum. "Ini semangat kita. Semangat kita kan untuk bisa melakukan pencegahan," tuturnya. 

Hal kedua, lanjut Firli, dalam rangka penguatan aparatur pengawas internal pemerintah. Juga membuka layanan agar orang berani melapor apabila ada dugaan korupsi. 

"Ketiga ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa itu berjalan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Firli pun mengapresiasi semangat Kemenag untuk melakukan pemberantasan korupsi. 

"Pak Menteri sudah berkomitmen untuk mencegah supaya tidak ada korupsi. Kalau masih ada, kita (KPK) lakukan penegakkan hukum," tandasnya.