Jokowi Dilaporkan Tim Prabowo Ke Bawaslu, TKN: Hanya Pengalihan Isu Karena Kalah Debat
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut pelaporan Jokowi ke Bawaslu oleh tim Prabowo hanyalah pengalihan isu, karena kalah dalam debat Capres Kedua beberapa hari yang lalu.

MONITORDAY.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyebut pelaporan Jokowi ke Bawaslu oleh tim Prabowo hanyalah pengalihan isu, karena kalah dalam debat Capres Kedua beberapa hari yang lalu.
Diketahui, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi ke Bawaslu dengan dugaan telah melakukan fitnah kepada Prabowo, karena saat debat menyebut bahwa Capres 02 itu menguasai ribuan hektar lahan di beberapa tempat di Aceh dan Kalimantan.
"Pelaporan tersebut bagian dari pengalihan isu karena Prabowo gagal dalam debat kedua, padahal dalam debat tersebut, secara umum bisa dilihat kualitas debatnya sedikit lebih baik daripada debat pertama," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate, Kamis (21/2).
Menurut Johny, adanya pelaporan semisal ini setiap ada sedikit permasalahan yang terjadi pascadebat pilpres merupakan hal yang tidak baik bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
Johnny menilai, Jokowi dalam debat kedua telah berhasil memanfaatkan waktu debat dengan baik. Sementara Prabowo lebih banyak mengkritisi penyelenggaraan pemerintahan Jokowi-JK dibandingkan menggunakan kesempatan debat sebagai calon presiden.
Selain itu, kata Dia, Prabowo hanya mengutip Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 tentang keadilan ekonomi dan dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, tidak jelas mengimplementasikannya seperti apa. Sementara Jokowi sudah menerjemahkan konsep Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 tersebut selama memimpin pemerintahan.
Hal tersebut menurut Johnny, salah satu indikator yang menunjukkan kekalahan Prabowo dalam debat kedua. Karenanya, tidak heran jika adanya pelaporan semisal itu. Hal itu dijadikan gimik semata dan pengalihan isu dari kekalahan tersebut. "Itu hanya gimik-gimik politik saja, itu adalah pengalihan isu ide kegagalan debat," tuturnya.
Karena itu, Sekjen Partai NasDem ini menambahkan, pelaporan Jokowi ke Bawaslu tidak akan menggangu kinerja TKN Jokowi-Ma'ruf dalam rangka terus mekampanyekan Capres nomor urut 01 ini. Justru Sebaliknya, kata Dia, hal tersebut akan mengganggu ritme kerja BPN Prabowo-Sandi.