Jika Menang, Anies-Sandiaga Wajib Tuntaskan Masa Tugas Hingga 2022

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno meneken kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra agar keduanya menuntaskan tugas di DKI bila terpilih.

Jika Menang, Anies-Sandiaga Wajib Tuntaskan Masa Tugas Hingga 2022
source: metro.sindonews.com/google

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno meneken kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra agar keduanya menuntaskan tugas di DKI bila terpilih.

Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan, keduanya harus mengemban jabatan selama lima tahun. "Anies Baswedan dan Sandiaga Uno wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022," katanya kepada wartawan, Rabu (28/9).

Ia menjelaskan, kontrak politik tersebut bukan khusus untuk mencegah Anies Bawedan mengikuti Pilpres 2019. Namun, ada alasan etika yang menjadi dasar.

"Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur. Jadi bukan soal nyapres atau yang lain, tapi soal berhenti di tengah jalan yang tidak etis dan bahkan mungkin menabrak yuridis," ujarnya.

Soal kontrak politik ini juga sudah disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Isi perjanjian tersebut ialah Anies harus menyelesaikan masa jabatannya jika terpilih sebagai Gubernur DKI.

"Kalau sampai perjanjian tertulis supaya Anies tidak maju Pilpres enggak ada. Tapi kalau sebatas kontrak moral untuk menyelesaikan masa jabatan memang itu ada," pungkas Dasco, yang juga Penasihat Tim Pemenangan Anies-Sandi, saat dihubungi, kemarin.

[FRZ]