BPIP Setingkat Kementerian, Waketum Gerindra: Sebaiknya Jangan Orang Partai

Membebani anggaran disaat rakyat susah

BPIP Setingkat Kementerian, Waketum Gerindra: Sebaiknya Jangan Orang Partai
Jokowi dan Megawati

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono menduga perubahan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait Pilpres 2019.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawai Sukarnoputri yang juga Ketua Umum PDIP telah mendeklarasikan untuk kembali mencalonkan Jokowi sebagai Capres. "Ini lebih cenderung, ya ngambil hati Bu Mega, karena untuk Pilpres 2019," kata Ferry kepada MONITORDAY.COM.

 

Ferry menilai bahwa seharusnya, Megawati tidak ditempatkan di lembaga tersebut lantaran merupakan orang partai. "Sebaiknya kan jangan orang partai idealnya," katanya.

Ia juga menyatakan sosok seperti Megawati tidak perlu lagi diberikan faslitisas. Selain itu, pihaknya memandang saat ini tidak ada urgensi merubah status UKP PIP menjadi setingkat Kementerian. "Lebih baik prioritas Pemerintah mengatasi masalah-masalah ekonomi," imbuh Ferry.

 

Seperti diketahui, melalui Perpres No 7/2018 Presiden Jokowi resmi merubah status UKP-PIP menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ini sekaligus menggantikan Perpres No 54/2017 tentang UKP-PIP.

 

Hal tersebut sekaligus membuat Megawati memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat Menteri dan Wakilnya setingkat Wakil Menteri.