Neta S Pane : Kasus Ratna Sarumpaet Akan Mengambang
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, kasus berita bohong yang dikakukan oleh Ratna Sarumpaet (RS) dipastikan bakal mengambang.

MONITORDAY.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, kasus berita bohong yang dikakukan oleh Ratna Sarumpaet (RS) dipastikan bakal mengambang.
"Indonesia Police Watch (IPW) berkeyakinan, kasus Ratna Sarumpaet bakal ngambang, meski ia dicekal dan ditangkap di bandara Soekarno Hatta," kata Neta dalam keterangan persnya yang diterima Monitorday.com, Jum'at, (5/10/2018).
Diketahui, RS telah melakukan penyebaran berita hoax untuk membuat keonaran pada (21/9). Polda Metro Jaya menyebut RS melanggar UU ITE setelah dinyatakan berstatus tersangka pada Jum'at (5/10) dini hari.
"Kita kenakan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuk Pidana dan juga UU ITE Pasal 28 kita juncto-kan Pasal 45. Ancamannya 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis, (4/10/2018).
Sementara, Jatanras AKBP Jerry Siagian mengatakan bahwa RS yang sebelumnya berstatus saksi karena mencoba melarikan diri maka berubah menjadi tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi. Tapi, karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka," kata Jatanras AKBP Jerry Siagian
Meski demikian, Ketua Presidium IPW menegaskan bahwa kasus RS ini hampir mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang juga dikenakan dengan UU ITE.
"Sama seperti kasus makar yang dituduhkan polisi ke RS bersama sejumlah tokoh dan aktivis beberapa waktu lalu, heboh di awal dan senyap akhirnya," cetusnya.
"Jika polisi memang berani dan punya bukti yg kuat, ksasus makar itu pasti sdh dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan dan bukan diambangkan seperti sekarang ini," tambahnya lagi.
Apalagi, lanjut Neta, untuk kasus RS ini tidak hanya yang bersangkutan melakukan penyebaran berita hoax, melainkan melibatkan banyak pihak.
Neta menegaskan, atas dasar itu IPW berkeyakinan bahwa kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh RS, hanya akan berlalu dan mengambang begitu saja.
"Hal itu terbukti hingga kini kasus makar yang melibatkan Ratna dan sejumlah tokoh kritis itu tak jelas rimbanya," imbuh Neta.