IPW Sebut Penyiram Novel Pelaku Tunggal
Terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.

MONITORDAY.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merupakan pelaku tunggal. Hal ini dikatakan menyusul telah ditangkapnya pelaku penyiram Novel yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob Kelapa Dua, Depok. Terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12).
Neta menjelaskan, terduga pelaku mengajak rekannya untuk melancarkan aksinya. Menurutnya, ada motif tertentu terduga melancarkan aksinya, yaitu diduga kesal terhadap Novel Baswedan.
"Terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," ungkapnya.
Neta berharap, kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan. "Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan sehingga Polri tidak terus-menerus tersandera kasus Novel," ungkapnya.
Seperti diketahui, kepolisian dikabarkan telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, pihaknya meringkus dan mengamankan pelaku pada Kamis (26/12) malam.
Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini sendiri merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob. "Ya sudah diamankan," ujar Komjen Listyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (27/12).
Ia menambahkan, ada dua orang pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pelaku, dikatakannya, merupakan anggota Polri aktif. "Pelaku ada 2 orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif," ungkapnya.