Inilah Rekomendasi Konvensi Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah
Antikorupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenia.

MONDAYREVIEW.COM – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Konvensi Antikorupsi di Aula KH. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Konvensi yang berlangsung selama dua haru (Sabtu-Minggu, 10-11/6) mengusung tema “Integritas dan Produktifitas Kaum Muda untuk Keadilan Sosial” tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional menjadi narasumber. Antara lain Busyro Muqoddas, Hidayat Nur Wahid, Agus Rahardjo, Mustofa Kamal, Dahnil Anzar Simanjuntak, David Holfman, Farid Wajdi, Almas Sjafrina, Arief Budiman, Pramono U. Tanthowi, Febri Diansyah dan Julius Ibrani.
Dan diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Ormas, LBH, Tokoh Agama dan Kepala Madrasah Antikorupsi dari seluruh Indonesia. Direktur Madrasah AntiKorupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, menjelaskan bahwa konvensi tersebut menghasilkan enam rekomendasi.
Pertama, antikorupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenia. "Pemuda Muhammadiyah berpendapat bahwa untuk melawan budaya korupsi yang sudah akut dibutuhkan gerakan budaya tanding yakni gaya hidup antikorupsi. Gaya hidup ini harus dipopulerkan dikalangan generasi muda. Korupsi "cemen". Korupsi norak. Jujur gue banget. Jujur adalah gaya anak muda kekinian," ujarnya.
Kedua, mendorong penuntasan kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Anies Baswedan. Karena sudah 2 bulan (11 April-11 Juni 2017) penegak hukum belum juga menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Hal ini kontras dengan kemampuan datasemen khusus antiteror yang dimiliki pihak kepolisian yang mampu mengungkap setiap kasus teror dalam waktu relatif singkat.
"Agar fakta-fakta di lapangan tidak hilang karena waktu, makanya mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap fakta-fakta seputar teror terhadap Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari stakeholder masyarakat sipil yang akan menyampaikan temuannya kepada presiden untuk diteruskan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti," jelasnya.
Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mendorong KPK agar tidak takut mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar kejahatan korupsi seperti E-KTP, Reklamasi Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena KPK telah diberikan kewenangan penuh mengungkap kejahatan luar biasa di republik ini. Sehingga adalah wajar jika KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.
Keempat, Pemuda Muhammadiyah menduga Pansus Angket DPR RI untuk KPK RI memiliki motif yang tidak baik. Karena Hak Angket terhadap KPK yang digulirkan DPR bermula dari keinginan komisi III DPR RI memutarkan rekaman penyidikan kasus e-KTP. Tentu hal ini bukan menjadi tugas dan wewenangan KPK dan sudah masuk kepada teknis penyelidikan di KPK.
"Atas dasar ini, Pansus Angket ini kami tolak agar KPK dapat bekerja maksimal mengungkap siapa saja pelaku dan otak pelaku tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini," paparnya.
Lebih lanjut Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan rekomendasi Kelima, Pemuda Muhammadiyah pernah melaporkan kepada KPK terkait “uang kerohiman” 100 juta dari Ibu Suratmi istri Alm Siyono. "Kami akan tanyakan terus sejauh mana progres laporan kami tentang dugaan gratifikasi “uang kerohiman 100 juta” untuk keluarga Siyono kepada KPK," ungkapnya.
Terakhir, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya Komisi Yudisial (KY) untuk mereformasi peradilan Indonesia ke arah yang lebih baik. "Untuk itu Pemuda Muhammadiyah mendukung disahkannya RUU Jabatan Hakim menjadi UU Jabatan Hakim yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI," tutupnya.