Ini Pernyataan MUI Terkait Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan hari santri di Garut Jawa Barat pada hari Senin, 22 Oktober 2018.

Ini Pernyataan MUI Terkait Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid
Sekjend MUI Anwar Abbas / Net

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan hari santri di Garut Jawa Barat pada hari Senin, 22 Oktober 2018. Pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum Banser NU. 

"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas yang membacakan pernyataan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/10/2018)

Selanjutnya, MUI meminta kepada pelaku  yang melakukan pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

MUI juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum. 

"MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional," imbuhnya.

MUI, kata Anwar, memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara. 

"MUI menghimbau kepada Pimpinan ormas Islam, para ulama, kyai, ustadz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.