Ini Alasan MUI Tak Keluarkan Fatwa Soal Hukum Ucapan Selamat Natal

Masih banyak terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum seorang muslim mengucapkan selamat Natal.

Ini Alasan MUI Tak Keluarkan Fatwa Soal Hukum Ucapan Selamat Natal
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Zainut Tauhid/Net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Zainut Tauhid mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan fatwa soal hukum mengucapkan selamat Natal.

Hal ini dikarenakan, masih banyak terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum seorang muslim mengucapkan selamat Natal.

"Karena ulama memiliki perbedaan pendapat akan hal itu. Kita menghormatilah," katanya di Jakarta, Rabu (18/12).

Karena itu, Zainut yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama berharap, pelaksanaan Hari Raya Natal dapat berjalan baik tanpa kendala sehingga kerukunan umat beragama dapat terus berlangsung.

Menurutnya, setiap pihak bisa menjaga kerukunan dan persaudaraan kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk sehingga tercipta keharmonisan dan perdamaian.

Dia juga mengajak umat mengutamakan kerukunan sehingga sebaiknya tidak melakukan sweeping jelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Janganlah sweeping. Itu pekerjaan dari kepolisian. Umat Islam agar menghormati dan bertoleransi dalam masalah agama ini," ujar Zainut.