Umat Kristiani di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Ini Kata Buya Syafii Ma'arif

Jika ada tindakan pelarangan ibadah umat tertentu, maka harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan pemerintah

Umat Kristiani di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Ini Kata Buya Syafii Ma'arif
Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif

MONITORDAY.COM - Menjelang perayaan  Natal dan tahun baru, publik dihebohkan dengan kabar pelarangan ibadah Natal terhadap umat Kristiani di Sungai Tambang Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kondisi tersebut bahkan diketahui, sudah terjadi sejak tahun 1985 dan berlangsung hingga saat ini.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menyebut, tindakan yang melarang perayaan ibadah Natal sebagai tindakan yang primitif.

"Kalau betul ada, itu tindakan primitif. Pemerintah harus bertindak, walaupun dari tingkat kecamatan atau desa," kata Buya Syafii di Jakarta, Rabu (18/12/19).

Menurutnya, jika ada tindakan pelarangan ibadah umat tertentu, maka harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. Jangan sampai tindakan-tindakan tersebut dibiarkan.

"Ada polsek, tidak boleh dibiarkan, harus ditindaklanjuti. Dipanggil orang itu, kalau perlu diproses secara hukum," ujar pendiri Maarif Institute tersebut.