INFOGRAFIS: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib

MONITORDAY.COM - Tidak tercantumnya mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standardisasi Pendidikan Nasional mengundang protes. Kebijakan itu dinilai tidak menghormati dasar negara dan pemersatu bangsa. Dalam siaran persnya (16/04), Mendikbud Nadiem Makarim akan mengajukan reivisi PP tersebut.
