Guru Penggerak Akan Dijadikan Syarat Menjadi Kepala Sekolah

MONITORDAY.COM - Guru Penggerak merupakan salah satu program episode Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbud RI. Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi hanya untuk 2.800 orang.
Mendikbud memastikan selanjutnya kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru.
Lebih lanjut, Mendikbud berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, ke depan program guru penggerak akan dijadikan syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Hal ini menurut Nadiem karena program ini tak hanya melatih pedagogis, melainkan juga melatih kepemimpinan.
“Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” terang Mendikbud.
Calon Guru Penggerak dari SMPN 9 Kota Sorong, Elis Franciska mengatakan kepada Mendikbud bahwa ada begitu banyak manfaat yang diterima sebagai peserta pendidikan Guru Penggerak.
Melalui pendidikan guru penggerak, Franciska menyadari bahwa selama mengajar yang menurutnya sudah benar ternyata 100 persen belum sesuai dengan filosofi mengajar Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara.
“Ketika kami ikut program Guru Penggerak, kami jadi mau berubah,” ujar Franciska.