Indonesia Sebaiknya Tak Tergesa-gesa Akui Kekuasaan Taliban di Afghanistan

Indonesia Sebaiknya Tak Tergesa-gesa Akui Kekuasaan Taliban di Afghanistan
Pejuang Taliban menguasai Istana Kepresidenan Afghanistan di Kabul, Afghanistan/(Foto/NET)

MONITORDAY.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana berharap pemerintah tidak tergesa-gesa memberikan pengakuan terhadap Afghanistan di bawah kekuasaan Taliban. 

Hal ini dikatakan menyusul adanya pengambil alihan kekuasaan negara Afghanistan dari Pemerintahan Presiden Ashraf Ghani oleh para pejuang Taliban. 

"Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021). 

Dia menjelaskan, dalam hukum internasional ada dua mekanisme dalam pergantian pemerintahan, yakni secara konstitusional dan inkonstitusional. 

"Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara," jelas dia. 

Hikmahanto menilai yang terjadi di Afghanistan merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional. Oleh karena itu, kata dia, perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan. 

Hikmahanto menjelaskan, ada tiga aspek yang perlu menjadi pertimbangan. Pertama, konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua, pandangan masyarakat internasional, dan ketiga, pertimbangan politis internal di Indonesia. 

Lebih lanjut Hikmahanto memberikan masukan kepada pemerintah apabila akan memberikan pengakuan terhadap Afghanistan. 

Dia mengemukakan, Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan. 

"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru. Sementara secara diam-diam yakni tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan," jelas dia. 

Meski begitu, Hikmahanto kembali menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini tidak boleh tergesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan, karena bisa berakibat fatal. 

"Pertama, karena belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat dan yang kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat kini sedang berlangsung negosiasi damai untuk mencari siapa yang akan menjadi pemimpin baru," tandasnya.