Indef Nilai UU Ciptaker Dapat Dorong Pertumbuhan Koperasi di Indonesia
Kalau saya melihat di sini dengan adanya berbagai macam kemudahan dan insentif yang diberikan dalam UU Cipta Kerja sudah merupakan stimulus dari pemerintah.

MONITORDAY.COM - Peneliti ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Afaqa Hudaya menilai kemudahan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia.
"Kalau saya melihat di sini dengan adanya berbagai macam kemudahan dan insentif yang diberikan dalam UU Cipta Kerja sudah merupakan stimulus dari pemerintah," kata Afaqa dalam diskusi daring, Kamis (22/10).
Menurut Afaqa, dengan demikian Omnibus Law akan menggenjot pertumbuhan koperasi di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Afaqa menyarankan agar pertumbuhan koperasi secara kuantitas itu perlu diimbangi oleh peningkatan dan perbaikan kualitas koperasi agar dapat kembali menjadi soko guru perekonomian nasional.
Salah satu yang perlu ditingkatkan adalah manajemen koperasi agar lebih profesional dan berkualitas guna menarik kembali minat masyarakat dan menjadikan koperasi sebagai salah satu alternatif dalam aktivitas perekonomian.
Sementara peneliti Indef lainnya Media Wahyudi Askar, bahwa kualitas koperasi memang perlu ditingkatkan terutama dalam hal manajemennya.
"Sebetulnya ide awal dari koperasi itu adalah menghadirkan peer-to-peer lending di mana sosial capital bisa dimunculkan dalam koperasi simpan pinjam dan seterusnya," ungkap Media.
Namun, lanjut Media, seiring perjalanan waktu semangat dan ide awal tersebut menghilang dari koperasi mengingat keberpihakan yang tidak cukup kuat kepada koperasi.
Peneliti Indef tersebut berharap keberpihakan kepada koperasi yang ditopang dengan peningkatan manajemen serta sumber daya manusia profesional di dalamnya, bisa mengembalikan semangat dan ide awal koperasi.