Imam Brotoseno Ditunjuk Sebagai Dirut TVRI Gantikan Helmy Yahya

Serangkaian seleksi telah dilewati Imam sebelum ditunjuk sebagai Dirut. Mulai dari administrasi, telaah makalah/ide calon oleh Panel Ahli I, pendalaman makalah/ide calon oleh Panel Ahli II.

Imam Brotoseno Ditunjuk Sebagai Dirut TVRI Gantikan Helmy Yahya
Imam Brotoseno.

MONITORDAY.COM - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI mengumumkan bahwa Iman Brotoseno ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antar Waktu (PAW) TVRI menggantikan Helmy Yahya.

Imam dipilih menjadi Dirut LPP TVRI periode 2020-2022, setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang digelar oleh Dewas.

"Dewan Pengawas LPP TVRI menetapkan Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 yang terpilih adalah Iman Brotoseno," demikian bunyi keterangan tertulis TVRI, Rabu (27/5).

Dalam keterangan tertulis tersebut dijelaskan bahwa serangkaian seleksi telah dilewati Imam sebelum ditunjuk sebagai Dirut. Mulai dari administrasi, telaah makalah/ide calon oleh Panel Ahli I, pendalaman makalah/ide calon oleh Panel Ahli II.

"Kemudian berlanjut ke assessment test oleh LPT UI, wawancara Panel Ahli III, serta uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas TVRI," demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.

Iman Brotoseno kemudian akan dilantik sebagai Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 oleh Ketua Dewas LPP TVRI, pada Rabu, 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB, bertempat di gedung TVRI.